Ticker

6/recent/ticker-posts

4 Pulau Aceh Singkil Masuk Wilayah Sumut, FPA Pemerintah Aceh Segera Mengambil Tindakan


Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA) Syarbaini

Kabarposnesw.co.id - Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA) Syarbaini, meminta kepada pemerintah Aceh Segera Mengambil tindakan dan  berkomunikasi dengan pemerintat pusat untuk mengembalikan 4 pulau milik Aceh Singkil, sebagaimana diketahui 4  pulau tersebut dimasukkan oleh pihak pemerintah pusat dalam hal ini pihak kementeriaan dalam negeri (kemendagri) ke wilayah Sumatera utara.
 
Syarbaini, menambahkan Dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021, tanggal 14 Februari 2022. Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir kecil, Ulau Lipan, dan Pulau Panjang dan sebagian daratan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Dari dulu ke 4 pulau itu milik Aceh dalam wilayah kabupaten Aceh Singkil. Kenapa tiba-tiba Sekarang Sudah Masuk Wilayah Sumatera Utara,Menurut kami ini sangatlah aneh,Kerena Semua pihak mengetahui yang bahwa Pulau itu wilayah Aceh, tapi mengapa pihak pusat dengan mudahnya menggeser batas wilayah Aceh Semudah Membalik Telapak Tangan, Patut kita mencurigai Ada pihak-pihak yang bermain disini sehingga 4 pulau tersebut masuk Wilayah Adminitrasi Sumut. 

Perlu kita ketahui yang bahwa  masyarakat Aceh Singkil sangat merasa keberatan dengan keputusan sepihak dari kemendagri. Seharusnya ini tidak perlu terjadi, karena ini akan mengganggu stabilitas di Aceh Singkil. Dan dapat menyebabkan kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Pusat.

Kini permasalahan ini dikalangan masyarakat Aceh Singkil ramai dibicarakan tentang berita hilangnya 4 pulau milik Aceh Singkil.

“Untuk itu kami berharap agar Pemerintah Segera laku upaya-upaya pendekatan dengan pihak Kemendagri untuk dapat menarik kembali keputusan tersebut dengan mengembalikan batas Aceh-Sumut seperti semula,” tutur syarbaini

Oleh karena itu Kami berharap Kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Aceh Singkil untuk terus melakukan komunikasi dan pengawalan kepada pemerintah pusat agar permasalahan dapat diselesai dengan segera.

“Jangan ada kesan ketidak Percayaan masyarakat terhadap Pemerintah Aceh dengan kehilangan 4 pulau tersebut,” tutup Syarbaini.(*)

Editor : Redaksi

Dilihat