Ticker

6/recent/ticker-posts

750 WBP di Rutan Depok Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1443 H



 

 

 
Kabarposnews.co.id Depok, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo menghadiri pemberian Remisi Khusus Idul Fitri di Rutan I Depok, Senin, tgl 02 Mei 2022.

Pemberian Remisi Khusus itu disampingi Karutan I Depok, Andi dan dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kota Depok.

Dihadapan 750 warga binaan yang mendapatkan Remisi, Kakanwil Sudjonggo membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H Laoly.

Kakanwil menyampaikan sambutan Menkumham agar seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan.
Program pembinaan yang dilakukan bertujuan agar para warga binaan memiliki bekal saat nanti kembali ke masyarakat, ujarnya.

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi renungan dan motivasi untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik, tandas Kakanwil.

Sementara itu, Karutan Andi mengatakan jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri 1443 H sebanyak 750 orang dengan rincian Remisi Khusus I sebanyak 724 orang, dan Remisi Khusus II sebanyak 26 orang dengan rincian, 4 orang langsung bebas, 18 orang sedang Asimilasi di Rumah, dan 4 orang RK II menjalani subsider.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku narapidana sehari-hari, ujar Andi.(vid)
Editor Redaksi

Dilihat