Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Suap, KPK Dalami Awal Pemkab Bogor Membahas Temuan BPK

KABARPOSTNEWS.CO.ID  |  JAKARTA, PENYIDIKAN Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap, dalam pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Tahun Anggaran 2021

Dalam keterangannya Plt. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri menjelaskan kepada Media KABARPOSTNEWS.CO.ID dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022)

Komisi Anti Rasuah telah menetapkan AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor, periode 2018 hingga 2023, sebagai tersangka dalam perkara TPK suap pengurusan laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Meski tim penyidik KPK telah memeriksa dalam pemeriksaan perdana nya atas tersangka AY (Ade Yasin), bersama kawan lain nya, bertempat di gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa (10/5/2022) 

Keempat nya di periksa penyidik KPK, dalam berkas perkara nya masing-masing, meski keempat hadir untuk saling menjadi saksi diantaranya adalah  :

•  AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 sampai dengan 2023. 

•  MA (Maulana Adam) Sekretaris Dinas (Sekdis), pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

•  IA (Ihsan Ayatullah) Kepala sub bidang (Kasubid), Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor. 

•  RT (Rizki Taufik) Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. 

"Kini Komisi Anti Rasuah mendalami pemeriksaan Keempatnya, dan di dalami pengetahuannya antara lain terkait konfirmasi barang bukti terhadap hasil kegiatan penggeledahan nya, "tutur Ali Fikri 

Pasalnya juga didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan.


Pewarta  : Wendi Mayuda 

Editor  : Redaksi

Dilihat