Ticker

6/recent/ticker-posts

Forum LSM Depok kecam penyerobotan Tanah milik Rudi Samin


Kabarposnews.co.Id, Depok-  Dugaan kasus Penyerobotan tanah yang dilakukan yayasan AR terhadap tanah milik H.Rudi Samin SE dikecam oleh sekumpulan LSM kota Depok yang menamakan diri Forum LSM Depok.

" Yaa, tanah yang berlokasi di Parung Serab tersebut adalah sah milik Rudi Samin,tetapi diserobot oleh sebuah yayasan, ini pelanggaran hukum dan Harus ditindak tegas."ujar Pardy Dongkal koordinator Forum LSM tersebut.
Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Rudi Samin yakni melaporkan dugaan penyerobotan tanah tsb ke pihak Yang berwajib' tambah koordinator Forum LSM Depok Pardy Dongkal yang biasa dipanggil Pardong.

Dirinya menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan. " Kami menduga ada oknum yang membekingi penyero botan tersebut dan ini harus diusut tuntas" tambahnya.

Sementara di lapangan hingga sore ini Jumat tanggal 27 mei 2022 belasan orang Rusdi Samin berada di lokasi pembakaran di seputar bangunan yayasan AR tersebut.

Kepada media Rudi Samin mengatakan tiapnya hari Senin tanggal 30 Mei yang akan datang akan menanyakan IMB dari Yayasan tersebut ke pemerintah Kota Depok.

Ia memerintahkan kepada orang-orangnya untuk menanyakan perizinan dari Yayasan Ar yang berada di atas tanah Kampung serap.

Rudi Samin bersama orang-orangnya mengklaim memenangkan perkara sengketa tanah dengan kominfo di lahan seluas  42 hektar di kampung Serap kelurahan Tirtajaya,Kota.Op
 yang telah dieksekusi pada tanggal 17 Maret 2013. 

(Wismo)
Editor Redaksi

Dilihat