Ticker

6/recent/ticker-posts

Imbauan Kepada Jajaran Kejari Untuk Dilaksanakan, Simak Ini Penting

KABARPOSTNEWS.CO.ID | JAKARTA, Libur Panjang arus balik libur pasca lebaran menjadi sorotan publik, meski endemi menjadi kelonggaran usai pandemi dewasa ini, liburan ke kampung halaman pun menjadi tujuan di sejumlah kalangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam keterangan tertulisnya tentang imbauan Pimpinan Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada jajaran kejaksaan republik indonesia, agar segera buka pelayanan publik, saat di hari pertama masuk kantor, di Jakarta, Jumat (6/5) malam

Dengan mencermati informasi yang berkembang terkait terjadinya arus balik yang akan menimbulkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas 

"Serta begitu juga sulitnya mendapatkan tiket transportasi publik (seperti kereta, pesawat, termasuk kapal laut), maka kehadiran pegawai yang mengalami keterlambatan atau tidak tepat waktu dapat dimaklumi, "kata dia 

"Namun meski demikian, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan RI tetap menjadi prioritas, "tegas nya

Sementara para lpegawai Kejaksaan RI yang mengalami keterlambatan atau tidak hadir di hari pertama agar tetap berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan satuan kerja 

Meski imbauan diterapkan secara fleksibel dengan mempertimbangkan kebijakan Pemerintah mengenai arus balik Idul Fitri tahun 2022. 

Namun hal yang paling penting adalah. "Agar para pimpinan satuan kerja mengambil sejumlah langkah optimal agar pelayanan publik tetap dapat berjalan di hari pertama masuk kantor dengan memaksimalkan pegawai yang hadir, "tegas nya

"Sambung nya, demikian imbauan ini untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,

Pewarta   :  Wendi Mayuda 

Editor       :   Redaksi

Dilihat