Ticker

6/recent/ticker-posts

Pembukaan Masa Sidang Ketiga, Bima-Dedie Halalbihalal ke DPRD


Kabarposnews.co.id.Wali Kota Bogor, Bima Arya didampingi Wakilnya Dedie A. Rachim dan Sekretaris Daerah (Sekda) menghadiri sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (10/5/2022).

"Tadi hanya pembukaan masa sidang, tidak ada yang substantif. Dan sekaligus Halalbihalal bersama teman-teman di dewan," singkat Bima Arya usai rapat paripurna.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin menerangkan, sebagaimana telah ditetapkan Keputusan DPRD Kota Bogor Nomor 188.342/26 Tahun 2021 tentang rencana kerja DPRD Kota Bogor tahun sidang 2022, ada tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan dibahas.

Pertama yakni Raperda Kota Bogor tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2021, Raperda Kota Bogor tentang pemerintah daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor. Dan Raperda Kota Bogor tentang Perlindungan masyarakat dari dampak pinjaman online dan bank keliling.

"Selain itu juga terdapat beberapa raperda yang belum berhasil selesai tahap pembahasan oleh pansus. Kegiatan-kegiatan legislasi lainnya akan dilaksanakan pada sidang ke 3 Tahun sidang 2022 antara lain penyusunan Raperda Prakarsa DPRD, pengkajian dan evaluasi efektivitas pelaksanaan raperda, dan sialisasi Perda Prakarsa DPRD," sambung Jenal.

Sedangkan pada bidang perluasan, masih kata Jenal melaporkan, kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain pembahasan masalah khusus oleh alat-alat kelengkapan DPRD sesuai bidang dan fraksinya. Diantaranya melalui rapat kerja bersama para mitra kerja, umumnya di lapangan berdialog bersama masyarakat.

Serta melakukan konsultasi dan koordinasi dengan lembaga pemerintah dan lembaga lainnya. Adapun pengawasan internal akan dilaksanakan oleh Badan Kehormatan DPRD (BKD).

"Pada bidang kelembagaan, kegiatan akan dilaksanakan antara lain rapat konsultasi antara Pemerintah Kota Bogor. Lalu mengikutsertakan pimpinan dan anggota DPRD sesuai di bidang tugasnya dalam seminar, karya, workshop, dan lainnya yang diperlukan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia," kata Jenal.

Editor Redaksi

Dilihat