Ticker

6/recent/ticker-posts

Penyidikan Perkara Dugaan TPK Suap Pengurusan Laporan Keuangan Pemkab Bogor TA 2021

KABARPOSTNEWS.CO.ID  |  JAKARTA - PERKEMBANGAN Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor), Tahun Anggaran 2021.

Dalam keterangan tertulisnya Plt. Juru bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan kepada Media KabarPostNews.co.id terkait perkembangan perkara AY Bupati Bogor periode 2018 sampai 2023.

Bahwa, Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan tersangka AY (Ade Yasin), dan kawan-kawan, Selasa (10/5/2022).

Pemanggilan tersebut dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi pada berkas perkara masing-masing.

AY (Bupati Bogor), di panggil Tim penyidik KPK untuk di periksa terkait perkara dugaan TPK suap, pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA. 2021

KPK dalam pemeriksaan kepada tersangka AY (Bupati Bogor), yang berlangsung di gedung Merah Putih KPK, melibatkan saksi lainnya 

Dalam perkara masing-masing KPK memanggil saksi lainnya diantaranya sebagai berikut  :

1.   AY (Ade Yasin) Bupati Bogor pada Kabupaten Bogor periode 2018 sampai 2023. 

2.   MA (Maulana Adam) Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor

3.   IA (Ihsan Ayatullah) Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor. 

4.   RT (Rizki Taufik) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.


Pewarta   :  Wendi Mayuda 

Editor       :   redaksi

Dilihat