Ticker

6/recent/ticker-posts

Aksi Aliansi Alumni 212 Geruduk Kedubes India, "Stop Islamophobia" Terhadap Umat Muslim Di Dunia




Jakarta- Kabarposnews.co.id Aksi unjuk Rasa Damai dari Aliansi Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212, di Depan kantor Kedubes India, Jln. H.R. Rasuna Said, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/622)

 Persaudaraan Alumni 212, dikomadoi oleh Verry Koestanto jumlah massa sekitar, 300 Orang  dengan Tuntutan yang di sampaikan :

1. Mendesak  kepada pemerintah Indonesia untuk mengusir kedubes India dari Negara Kesatuan Indonesia. 

2. Mendesak kepada Pemerintah India untuk meminta maaf kepada Umat Islam Seluruh dunia atas tindakan Politis Partai penguasa India Bharaya Jannata  Party yang telah Menghina Nabi Muhammad SAW.

Spanduk / Poster yang di gelar Bertulisan :

1. BELA NABI MUHAMMAD
SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM.
INDIA MENGHINA NABI
USIR DUBES INDIA & BOIKOT PRODUK INDIA INDIA ISLAMOPHOBIA, RASIS & FASIS INDIA BUNUH PENDEMO & ROBOHKAN RUMAH PEMBELA NABI

2. THE REALTERRORIST ARREST
NUPUE UPURSHARMA

3. STOP ISLAMOPHOBIA. 

4. INDIA IS A TERRORIST STATE OP HINDU FASCISM MOPHOBIA

5. THEREAL TERRORIST ARREST
NUPUR SHARMA

6. HINDUTVA IS A TERRORIST IDEOLOGY
STOP HINDU FASCISM
STOPISLAMOPHOBIA

7. STOP INDIAN MOSLEM GENOCIDE
ESTORHINDU FASCISM STOP ISLAMOPHOBIA agend PRUCIOAR

8. STOP EIGER PANORAM STOP INDIAN
MOSLEM GENOCIDE ESTOR HINDU FASCISM
ESTOP ISLAMOPHORIA

 Pada pukul 16.45 Wib perwakilan dari pengunjuk rasa diwakilkan oleh :

1.ustad Buya Masuni
2. ustad sukari Aziz zanuar. 
Di Terima oleh pihak Kedubes India Isi dari surat tersebut Antara lain sbb:

FPI - GNPF U-PA 212
,maka kami Umat Islam Indonesia menyatakan:

1. Mengutuk dan mengecam keras sikap Islamofobia yang ditunjukan oleh Rezim berkuasa di
India, serta menuntut rezim berkuasa di India untuk menghentikan tindakan diskriminatif
terhadap muslim India dan menegakan hukum terhadap pelaku penghinaan kepada Rasulullah SAW;

2. Menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk konsisten sesuai resolusi anti Islamofobia dengan
bersikap tegas terhadap rezim berkuasa di India yang terus menerus melakukan pelanggaran
HAM dan diskriminatif terhadap muslim India, serta tidak berhenti menunjukkan sikap
kebencian yang tidak bisa dibenarkan terhadap Islam;

3. Menuntut Mahkamah Pidana Internasional untuk secara serius sesuai standar Hukum
Internasional, mengusut untuk kemudian mengadili rezim Narendra Modi atas Genosida dan
Kejahatan Kemanusian yang dilakukan oleh Aktor Negara India terhadap kaum muslimin India;

4. Menuntut pemerintah Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi atas sikap abai rezim berkuasa
India terhadap protes pihak Indonesia dengan mengusir Duta Besar India dan menghentik
hubungan diplomatik serta perdagangan;

5. Mengajak umat Islam untuk terus bahu membahu membantu umat Islam India dengan sa
satunya melakukan boikot terhadap produk-produk dari India.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
 KH. Abdul Qoha
Ketua Umum PA GNPF ULAMA ALUMA,
212

Editor Redaksi


Dilihat