Ticker

6/recent/ticker-posts

Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa Pakai Atribut KeAgamaan Di Sidang

Kabarposnews.co.id Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan. Ia pun meminta anak buahnya tak menghadirkan mereka ke sidang.

Hal itu dilakukan agar tidak ada pemikiran di tengah masyarakat bahwa atribut keagamaan digunakan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Kebijakan itu diambil setelah Burhanuddin melihat tindakan sejumlah terdakwa yang terlihat memakai atribut keagamaan seperti peci ataupun hijab ketika mengikuti persidangan. Praktik ini seolah difasilitasi oleh jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Jaksa Agung melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedena.

Sumber: Kejaksaan RI
Reporter : SHT
Editor Redaksi

Dilihat