Ticker

6/recent/ticker-posts

Ustadz Abdul Mun'im Hasan:" perlu ada kajian khusus dan fatwa MUI tentang legalitasi ganja medis."


KABARPOSNEWS.CO.ID KAMIS,30 Juni 2022,Belakangan muncul wacana legalisasi ganja untuk pengobatan,hal tersebut menjadi bahasan menarik setelah seorang ibu yang bernama santi warastuti menyuarakan aspirasinya di acara Car Free Day DKI Jakarta,yang meminta ketersediaan ganja medis untuk pengobatan anaknya ,Pika pengidap penyakit cerebral palsy .

Menanggapi wacana tersebut jurnalis kabar pos news menghubungi Ustadz Abdul Mun'im Hasan aktivis organisasi Nahdlatul ulama (NU)kota Bogor, mengatakan "Berdasarkan pendapat Kiai NU bahwa obat untuk penyakit yang Allah berikan dari hal hal yang Halal, jika masih ada yang halal maka yang haram tetaplah haram, kecuali jika dorurot tidak ada obat dari yang halal. 

Berlandaskan hadis Riwayat Al-Baihaqi. Sungguh Allah tidak menjadikan obat untuk kalian di dalam hal-hal yang diharamkan"ujar Sekretaris MWCNU Bogor Barat Kota Bogor.

Ustadz Abdul Mun'im Hasan mengatakan"perlu ada kajian khusus dan akan dikeluarkan fatwa dari  majelis ulama indonesia (MUI)tentang penggunaan ganja untuk medis tersebut " ujar  ustadz yang juga seorang pendidik di yayasan Al-Hamidiyah kota depok.

Reporter: Hakim hadi Waluyo
Editor Redaksi

Dilihat