Ticker

6/recent/ticker-posts

Kompensasi Korban Lion Air, Keluarga.: Tidak ada Terkait Program Sekolah

Kabarposnews.co.id Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi pembicaraan terkait selisih jumlah penerimaan dan penyaluran donasi. Salah satunya program pembangunan 91 sekolah yang merupakan sumbangan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Pembangunan sekolah tersebut merupakan bagian dari kompensasi Boeing kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-610 yang jatuh pada 29 Oktober 2018 silam.

Salah satu keluarga korban pesawat Lion Air di Kabupaten Pati, Jawa Tengah adalah Tarnadi (60). Tarnadi merupakan warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong.

Anak Tarnadi, Nicko Yogha Marenta Utama, menjadi salah satu korban jatuhanya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Laut Karawang, Jawa Barat tahun 2018 silam. Nicko merupakan anak tunggal dari Tarnadi.

Nicko bekerja di Kantor Pelayanan Pajak Terpadu Pangkal Pinang. Nicko meninggalkan seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.

Tarnadi mengaku tidak mengetahui perihal ada bantuan pembangunan sekolah bagi korban pesawat Lion Air. Dia mengaku tidak pernah ada orang yang berasal dari lembaga kemanusiaan yang datang ke rumahnya.

"Untuk kabar sekolah (bantuan program sekolah dari ACT) tidak pernah tahu, tidak ada yang ke sini. Sudah empat tahun ini," jelas Tarnadi ditemui di rumahnya, Senin (4/7/2022).

Tarnadi mengaku tidak fokus pada bantuan tersebut. Terpenting bagi keluarga adalah doa untuk almarhum anak semata wayangnya.

Sumber :  [DetikJateng]
Reporter : SHT
Editor Redaksi

Dilihat