Ticker

6/recent/ticker-posts

Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kalongliud Bantarkaret Tetap Berjalan


KABARPOSNEWS.CO.ID   |  KAB. BOGOR, PEKERJAAN Peningkatan jalan ruas Kalongliud ‐ Bantarkaret, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor yang terbagi menjadi 4 (empat) segmen tetap berjalan dan sedang dalam proses pengerjaan oleh Pemkab Bogor melalui Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

Hal tersebut dikatakan Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah VI Cigudeg, Punti Minesa, saat di jumpai di kantor Dinas PUPR Cibinong, Senin (11/7), siang 

“Dalam peningkatan itu yang terbagi menjadi 4 (empat) segmen tersebut, mengenai panjang nya kini bervariatif, diantaranya ada yang  : 
     • Satu 700 Meter
     • Dua 300 Meter 
     • Tiga 200 Meter dan 
     • Empat 150 Meter 

Pada peningkatannya memang tidak dimulai dari titik nol sampai akhir. Meski kita utamakan yang rusaknya dulu. Namun untuk sisanya akan kita kerjakan dianggaran tahun berikutnya, ”kata Punti Minesa 

Selain itu dirinya juga menjelaskan, pada pekerjaan peningkatan jalan tersebut akan dilaksanakan selama 120 hari kalender dengan target selesai pada Oktober 2022 mendatang, dengan menelan anggaran sebesar Rp.2.417.025.000.00. “Kini sedang dalam proses pengerjaan, dan belum genap satu bulan, "kata Punti

Dirinya juga menjelaskan berdasarkan surat pernyataan dari Pemdes Bantarkaret Nomor : 400/217/VII/2022, tentang peningkatan ruas jalan Kalongliud Bantarkaret Kecamatan Nanggung yang berlokasi di Kampung Nutug RT. 001/004 hingga Kampung Leuwi Balong RT.  003/004, bahwa program kegiatan tersebut aman tidak ada masalah apapun dan dapat berjalan sesuai rencana . 

"Jika memang ada dan terjadi permasalahan dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, "ujar nya

“Demikan itulah yang menjadi dasar, dan jadi pegangan kami, sehingga kami bisa tetap menjalankan pengerjaan peningkatan jalan tersebut".

Alhasil dengan surat itupun hasil koordinasi kami dengan penyedia jasa, perwakilan desa, kepala desa, dan camat. 

"Alhamdulilah semua aman tidak ada masalah dan dapat berjalan sesuai dengan rencana,
”tandasnya 

Senada juga ditegaskan Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah VI Cigudeg, Punti Minesa mengenai 

Kaitan tuntutan ganti rugi yang dikeluhkan warga Kalongliud Bantarkaret, merupakan permasalahan antara warga desa dengan PT Antam. 

Dan itupun hanya persoalan tanah yang dikeluhkan warga, meski tidak ada kaitannya dengan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bogor, "imbuh nya

Red
Editor    :  Wendi Mayuda

Dilihat