Ticker

6/recent/ticker-posts

Rapat Koordinasi Dan Diskusi Penyelesaian Konflik MIAH (Masjid Imam Ahmad Bin Hambal)


Bogor- Kabarposnews.co.id Rapat Koordinasi Dan Diskusi Penyelesaian Konflik MIAH oleh Forkopimda Kota Bogor di hadiri 30 orang. 
 bertempat di ruang Paseban Sri Bima Balaikota Bogor Jl.Ir.H.Juanda Kel Pabaton Kec Bogor Tengah Kota Bogor , Senin,(25/07/22)

Walikota Bogor menyampaikan bahwa
 Kami melihat pada awalnya hanya permasalahan teknis saja tapi kenyataannya melebar kemana² sehingga menimbulkan konflik dan Rencananya kita akan menyusun langkah² dalam penanganan masalah ini dengan melibatkan instansi baik TNI/Polri dan tokoh agama. 
Ketua MUI Kota Bogor mengatakan bahwa Dalam menangani konflik apalagi terkait kepercayaan di suatu daerah harus benar² di lakukan secara musyawarah sehingga tidak menimbulkan konflik dan permusuhan dan Apabila terjadi perbedaan maka pihak Pemkot Bogor khususnya harus bisa mengambil tindakan tegas demi kelancaran dan keamanan berjalannya dengan lancar. 

Ketua DPRD Kota Bogor mengatakan Konflik yg berkepanjangan kita coba untuk menangani dan menjadi penengah guna menekan perselisihan di masyarakat sert Pembangunan Masjid Imam Bin Handal bisa tetap di laksanakan akan tetapi penggunanya bisa di gunakan secara bersamaan mungkin bisa di Sosilaisasikan kembali. 
Kejari Kota Bogor mengatakan bahwa  pembangunan Masjid Imam Bin Hambal tersebut, akan tetapi saya baru tahu setelah saya menjabat di kota Bogor, PTUN adalah salah satu lembaga penentu, konflik hukum, dalam PTUN adalah Hanya IMB yang di kaji namun tidak ada aturan atau ajaran/aliran di dalamnya, berbenturan antara legal standing yg di peroleh oleh miah dan pembatalan IMB oleh Walikota, 

Ketua FKUB Kota Bogor mengatakan
Kami Tetap pada prinsip yg disampaikan ialah Mesjid/tempat ibadah memang seharusnya diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat dan Perlu melakukan dialog dan komunikasi yg intensif kepada pihak yg tepat (yg mempunyai kewenangan)

Dandim 0606/Kota Bogor mengatakan
Bahwa Pihak kami akan tetap memantau bersama Forkopimda apapun keputusan hasil akhir bagaimana dan langkah apa kedepannya.
 Apabila diperlukan kami siap menyiapkan 100 personel Kodim dan apabila dirasa masih kurang bisa meminta bantuan 1 SSK dari Yonif 315/Grd 

Kapolresta Bogor kota menyampaikan bahwa
 Dalam hal ini Supaya kita membentuk tim terpadu dalam hal penanganan konflik sosial, dimana ketuanya adalah Walikota Bogor.
Tim terpadu ini meliputi semua instansi dengan memfokuskan kepada penanganan konflik sosial dan penanganan kontigensi. 

Sampai dengan saat ini penyelesaian masalah Pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hambal belum ada keputusan dari pihak Forkopimda  karena perijinan dan ada pertentangan dengan warga setempat. 

 Warga sekitar lingkungan Masjid Imam Ahmad bin Hambal sebagian besar  paham MUI sedangkan   jamaahnya  masjid tersebut  menganut paham wahabi dan warga setempat menilai IMB cacat secara hukum dikarenakan tidak ada   persetujuan warga sekitar masjid . 

Turut hadir dalam rapat kordinasi
1. Walikota Bogor
2. Kapolresta Bogor Kota 
3. Dandim 0606/Kota Bogor 
4. Kajari Kota Bogor 
5. Ketua DPRD Kota Bogor 
6. Anggota DPRD Dapil Bogor Utara
7. Aspemkesra Pemkot Bogor 
8. Ka. Satpol PP Kota Bogor 
9. Ka. Dishub Kota Bogor 
10. Ka.Bakesbangpol Kota Bogor 
11. Kabag Pemkot Bogor 
12. Kabag Hukum Pemkot Bogor 
13. Camat Bogor Utara 
14. Lurah Tanah Baru 
15. Ketua DMI 
16. Ketua MUI Kota Bogor 
17. Ketua FKUB Kota Bogor 

Editor Redaksi
Iwan sehat


 

Dilihat