Ticker

6/recent/ticker-posts

Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non Nakes (FKHN) Indonesia Meminta Hak Diangkat Menjadi ASN



Kabarposnews.co.id Jakarta - Aksi unjuk rasa oleh Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non Nakes (FKHN) Indonesia di Silang Monas patung kuda/Indosat Jl. Medan merdeka Selatan Gambir Jakarta pusat, Jumlah Massa kl 1100 Orang Pimpinan Sepri Latifan, Anisah Salim Alatas, Saharuddin.Kamis, (22/09/22)

Tuntutan aksi Masa
- Mendesak Presiden RI menerbitkan PP khusus utk Honorer Nakes dan Non Nakes diangkat menjadi ASN.

Spanduk dan poster bertuliskan 
1. harga BBM dinaikkan tapi tapi nasib kami tidak dinaikkan.
2. frum tenaga blud kabupaten Kendal nakes dan non nakes.
3. Angkat blud dan tsk rsud Sukadana Lampung timur menjadi ASN.
4. tolong pikirkan nasib kami yang sudah  bekerja, kami garda. terdepan dan saat ini masih jadi garda terdepan ASN harga mati.
5. Satuan aksi Nasional forum komunikasi honorer nakes dan non nakes kabupaten Garut.
6. yang kerjanya bercanda gajinya serius kami blud tsk murni kerja serius gajinya terancam.
7.Forum Komunikasi Honorer & Nakes & Non Nakes Kab.Indramayu, "Perjalanan hidup adalah proses perjuangan tanpa henti, ditaburi mimpi, diisi dengan tekad." ASN Harga Mati.
8. Nakes bagaikan Mantan Habis manis sepah dibuang Habis Pandemi siap ditendang.
9.ditendang hampir mati kerena pandemi sekarang hampir mati kerena birokrasi.
Orasi-orasi Yang disampaikan
1. Kami Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non Nakes (FKHN) Meminta kepada bapak presiden Jokowi Angkat kami menjadi ASN, kami sudah cukup berbakti kepada bangsa Indonesia ini tolong kami bapak.

2. Kami dari Indramayu Mendesak Presiden RI menerbitkan PP khusus utk Honorer Nakes dan Non Nakes diangkat menjadi ASN, disaat negri ini terdampak pandemi kami garda terdepan mejadi penolong kesehatan Indonesia.

3. Saat ini kami dihadapkan untuk memberikan pelayanan kesehatan pemerintah tapi saat ini kami pegawai nonorer di beri kebijakan yang saat menyedihkan bagi kami, Jadi jangan salah kan kami klw kedepan kami mogok kerja dengan peraturan sekarang.

4. kami dari Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Honorer Nakes & Non Nakes (FKHN) Lampung, Kami sangat kecewa kepada pemerintah pada saat ini pada saat pandemi kami di ujung kematian tapi sekarang kami di bilang beban negara, kebijakan apa ini kami tidak di anggap oleh negara.

5. Kami di sini bukan partai politik kami ke sini dari hati para tenaga honorer non ASN, Kami meminta kepada pihak-pihak pemerintah tolong naikkan kami jadi ASN, sudah berapa tahun saya mengabdikan untuk negara ini tapi hingga sekarang tidak diangkat-angkat menjadi ASN.

 Sebanyak 10 Orang Perwakilan Massa Aksi dari FKHN Indonesia menuju Kantor KSP untuk Audiensi :
 Nama-nama perwakilan FKHN yang akan diterima KSP
1. Sepri latifan
2. Saharuddin
3. Drg. Anisah Salim Alatas
4. dr. Laila
5. Emul Mulyana
6. Han Han
7. Agus Erdiana
8. Edy wibowo
9. Syafrudin
10. Reno Kansari

Hasil Audiensi FKHN dengan KSP antara lain 
1. Perwakilan KSP :
a. Bapak Yusuf (Tenaga Ahli Madya Deputi 5 KSP)
b. Bapak Athoilah (Tenaga Ahli Madya Deputi 4 KSP)

Ketua FKHN Indonesia (sefri latifan) mengatakan antara lain* :
1. Hari ibi hari luar biasa FKHN yang tergabung dalam 19 provinsi di dalamnya telah diberikan kesempatan untuk menerima di dalam forum ini. Harapan kita di forum ini mendapatkan hasil terbaik, khususnya kami yang bekerja di faskes pemerintha yang belum sejahtera artinya non ASN.

2. Non ASN ada Honorer, sukarela, PTT dan Kontrak. Kami di forum ini memperjuangkan teman-teman yang Non ASN.

3. Poin tuntutan kita adalah menunutut adanya PP Khusus untuk penetapan Nakes dan Non nakes yang belerja di faskes yang statusnya Non ASN dan mendapatkan prioritas dalam rekrutmen ASN yang dibuka oleh menpan.

4. Dua tahun belakangan ini menjadi tahun berat bagi kami sebagai tenaga nakes. Semoga menjadi kebijakan pemerintah untuk menaikan kami sebagai tenaga ASN. Karena tidak sedikit teman-teman kehilangan anggota keluarganya.

5. Sebanyak 70% teman-teman yang non ASN, hanya 30% tenaga kesehatan yang ASN. Artinya negara menjadi negara yang terbaik menangani covid karena jasa besar tenaga non ASN. 

6. Kami meminta bapak moeldoko untuk mefasilitasi forum ini agar dapat bertemu langsung dengan presiden. Poinya ini tidak hanya menyampaikan aspirasi saja dan tututan saja. Namun adanya pertemuan bapak Jokowi bertemu dengan kami yang artinya bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan non ASN. 

7. Menurut PP 2013 di instansi pemerintah ada 2 jenis pegawai ASN P3K dan ASN PNS. Kami tidak masalah jika kami dijadikan ASN P3K artinya kami melihat keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan non ASN kesehatan.

8. Selain kami menuntut PP kami ingin bapak presiden menemui kami, karena kami berhasil menyelamatkan kita untuk bertemu dengan presiden.

9. Jumlah nakes pendataan kurang lebih yang divalidasi 250.000 belum termasuk non nakes dan belum termasuk yang belum terdata oleh dirjen nakes. 

Bapak Athoilah (Tenaga Ahli Madya Deputi 4 KSP) mengatakan antara lain
1. Terima kasih kedatanganya bapak ibu diruang rapat KSP semoga hasil dari pertemuan ini dapat diterima dan di laksanakan.

2. Kami sangat terima kasih kepada nakes untuk mencegah dan penanganan pandemi. Kami mendengarkan semua kisah tadi ikut prihatin.

3. Apa yang bapak ibu sampaikan akan kami sampaikan kepada pimpinan. Selain itu harapan lahirnya PP untuk permasalahan teman teman dilapangan.

4. Kami butuh risalah rapat dari instansi terkait untuk kajian kami. 

Bapak Yusuf (tenaga ahli Deputi 5) mengatakan antara lain
1. Saya pastikan nanti ada rapat manajemen aparatur sipil negara, masukan dari bapak ibu sekalian akan saya sampaikan kepada bapak staf presiden.

2. Kami akan memberikan masukan kepada bapak presiden sast ratas, sering kali berhasil.   Keluhan seperti ini dari tahun 2021 sebanyak 23 kali dan hampir mempermasalahkan BLUD. 

3. Pendataan di stmenpan 185 hingga 30 september. Surat menpan itu tidak ada kaitanya. Yang dilakukan teman menpan adalah untuk membasilidasi tenaga K2. 

4. Di data BKN ada 600 ribu tenaga K2, teman teman diluar K2 jangan berkecil hati tetap bisa mendaftar tanpa ada di aturan tersebut. Surat edaran tersebut untuk validasi data. Jalurnya nanti untuk rekrutmen ASN peluangnya ada.

5. Tahun ini tidak ada penerimaan PNS adanya P3K formasinya 500.000, 1000 untuk tenaga kesehatan. Tidak ada batasan usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum pensiun. P3K yang diutamkana kompetensi.

6. Jawa barat sudah ada aplikasi yang bisa dipakai untuk pelatihan P3K. 2019-2021 pemerintah sudah merekrut tenaga kesehatan. 2019 sebanyak 51.000. Sampe bulan Agustus 21.000 untuk guruh dan selebihnya non guruh

Sahrudin (Perwakilan Sulawesi Selatan) mengatakan antara lain : 
1. Kami sudah sering melakukan kordinasi, diantaranya DPR Komisi 9, ke menoan RB, kementerian Kesehatan. tapi tidak ada ujungnya kami dilempar dan tidak ada hasil apapun.

2. Kami statusnya di faskes ada banyak. Kami banyak status sukarela tidak di data dan teman-teman banyak yang gelisah. 

3. Terkait dengan soal diskriminasi dasar dari kemenkes adalah memberikan informasi, rujukan kami adalah PMK 43 dimana mempeioritaskan 9 profesi nakes. Maka diskriminasi PMK 43 ini dihapuskan saja karena membuat kami kecewa. Karena yang dikeluarkan okeh kemenkes hanya 9 profesi nakes padahal jumlah yang kerja di faskes banyak. Pemerintah sudah mengeluarkan PP 49/2018 dinyatakan bahwa bulan November 2023 tenaga honorer akan dihapuskan dan hanya P3K dan ASN saja.

4. Penjelasan dari kementerian belum jelas juga. Kami dari awal terbentuknya FKHN untuk berjuang menghapuskan tenaga honorer. Kalau pemeritnah tidak memfasilitasi ini semua bersrti pemerintah sangat tidak memfasilitasi kami.  

Mulyana (perwakilan FKHN Garut) mengatakan antara lain* :
1. Pada dasarnya kita berada disini awal mulanya PP 49/2018 dimana dijelaskan bahwa  ada wacana penghapusan honorer. Akan tetapi harus jelas tenaga honorer kemana. Dimana gaji teman-teman hanya sebesar 150.000. 

2. Kemudian pemerintah mengeluarkan aturan yang menghapuskan honorer akan tetapi harus ada solusinya. Pemerintah ada wacana untuk P3K kan kami dan ada aturan yang seakan akan kami dikeluarkan begitu saja.

3. Untuk kami yang diangkat awalnya tenaga sukarela maka teman kami di tolak secara langsung oleh data BKN. Dengan teman kami yang tidak terdata maka tidak bisa dilanjutkan menjadi ASN dan P3K. 

4. Kami meminta kepada pemerintah membuat aturan yang lebih bisa mengakomodir kita semua baik tenaga nakes maupun non nakes.

5. Kami bernagkat kesini telah restu dari pimpinan daerah dan diijinkan untuk menentukan nasib kita.

Reno (perwakilan Lampung) mengatakan antara lain* :
1. Di Provinsi Lampung terdapat tenaga Honorer SK bupate, tenaga sukarela SK kepala Puskes dan SK Bupati. Kebanyakan tenaga Nakes di Lamlung banhak berstatus TKS.
2. Teman-tmean TKS Kebanyakan mengabdi di atas 5 tahun. Yang saya harapkan apabila ada kebijakan dan regulasi kami ingin menjdi tenaga honorer, karena tenaga sukarela tidak termasuk tenaga Honorer.

Edi wibowo (FKHN kendal) mengatakan antara lain* :
1. Saya sudah 17 tahun bekerja di Puskesmas rawat inap sukorejo. Kami bekerja tulus ikhlas melayani masyarakat di bidang kesehatan.
2. Saya hanyak bisa membawa hati nurani dan teman teman tuntutanya sama. Bisa jadi kita dikeluarkan juga bisa, secara kepegawaian kita bisa dikeluarkan.
3. Pada tahun 2018 di kab. Kendal sudah mengeluarkan pergub. Saya hanya berharap ingin diangkat menjadi ASN. 
4. Kami hanya berharap ingin di sejahterahkan. Pemerintah seharusnya hanya memberikan aturan yang bekerja ASN. Teman-teman di daerah gajinya hanya 150.000 berbeda dengan honorer di Jakarta yang gajinya lebih besar.
5. Di instansi yang lain posisi kita sangat rentan dan sangat di sepelehkan. Status kami gaji kami diambilkan di jasa pelayanan. Dari gaji saja tidak cukup untuk menghidupi keluarga. 

Safrudin (FKHN Riau) mengatakan antara lain*
1. Kami datang kesini merupakan perwakilan dari teman semuanya untuk menyampaikan aspirasinya.
2. Sebagian besar kami adalah tenaga sukarela. Puskes kami mbahas PMK no.6. Jumlah di puskesmas kami 120 orang 30 orang PNS dan sisanya honorer.  
3. PMK no.6 tidak ada lagi 60-20, kawan-kwan non PNS berjuang untuk mempertahankan untuk dibagi rata. Kami yakin tidak akan bisa di laksanakan karena PNS tidak akan mau membagi sama sekali.

 Gandi (FKHN Jogjakarta) mengatakan antara lain* :
1. Hampir keseluruhan nakes di tempat kita menjadi PUD akan tetapi penggajian belum sesuai dengan UMK kabupaten.
2. Saya mendapat pesan dari teman-teman terkait dengan non nakes dengan rencana outsorching sebagai pertimbangan. Selama pandemi seluruh nakes dna non nakes bersinegri.
3. Harapan besar bagi kita bisa di revisi lagi dan didorong untun ada PP khusus terkait Nakes dan Non  nakes. 

Dr. Leila (FKHN DKI Jakarta) mengatakan antara lain* :
1. Dinkes banyak melarang nakes untuk turun. Saya bekerja hampir 12 tahun di puskesmas tersebut. Terlebih lagi saya telah melaksanakan PNS dan gagal.
2. Pendataan nakes di DKI Jakarta tidak jelas. Anggaran penggajian adalah APBD dan PUD. Profesi kami beda dengan yg laen.

Editor Redaksi 


Dilihat