Ticker

6/recent/ticker-posts

Disbunnak Pidie Jaya bersama BKSDA, DLHK dan FFI’s-IP melaksanakan Sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan LiarTingkat Gampong

Foto bersama peserta sosialisasi rancang bangun koridor hidupan liar tingkat Gampong di Aula Bappeda Pidie Jaya

Kabarposnesw.co.id - Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pidie Jaya, BKSDA, DLHK bersama FFI’s-IP Aceh menggelar sosialisasi Rancang Bangun Koridor Hidupan Liar sebagai ekosistem penting yang memiliki nilai konservasi tinggi di Aula Bappeda Pidie Jaya, Rabu (28/9/2022)

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pidie Jaya, Syukri, S. Pd, MM, dalam sambutannya mengatakan, Provinsi Aceh memiliki keanekaragaman hayati, baik fauna maupun flora. Bahkan empat mamalia besar yang masuk dalam kategori spesies kunci (Harimau, Gajah, Orang Utan dan Badak) ada di Aceh, acara ini dilaksanaka selama dua hari (hari rabu dan kamis) 28 dan 29 September 2022.

Terlebih dengan perlindungan keanekaragaman hayati di Aceh, sudah tertuang dalam program prioritas Pemerintah Aceh dengan visi Aceh Green dan juga amanat dari Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar dan perlindungan keanekaragaman hayati. Ia juga mengatakan, rancang bangun koridor hidupan liar berguna untuk menyajikan data dan informasi keanekaragaman hayati yang berlokasi di luar Kawasan Konservasi yang valid dan terverifikasi yang menjadi pedoman para pihak.
Setelah ditetapkannya koridor hidupan liar sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting, diharapkan data acuan dan keanekaragaman hayati yang dihasilkan menjadi panduan dalam perencanaan tata ruang dan penggunaan lahan, baik tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat.
“Sosialisasi ini merupakan langkah awal bertujuan untuk menyampaikan  rancangan koridor hidupan liar yang telah disusun dari tahun 2019 serta terbangunnya kolaborasi dan dukungan para pihak melalui forum pengelolaan Kawasan yang Bernilai Ekosistem Penting” terang Syukri.
Kita juga berupaya mengoptimalkan peran dan fungsi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan, terutama dalam upaya penetapan koridor hidup sebagai Kawasan Bernilai Ekosistem Penting, ujarnya

Hadir pada kesempatan itu dari Danramil di 6 Kecamatan, Kapolsek di 6 Kecamatan, 7 Imum Mukim, 23 Keuchik, 23 Tuha Peut Gampong, 23 Unsur Pemuda, 23 unsur tokoh Gampong, 3 dari Komunitas Ranger, dari unsur Bappeda Pidie Jaya, unsur Satgas Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Kabupaten Pidie Jaya. 

Narasumber dalam sosialisasi ini merupakan BKSDA Aceh yang memaparkan tahapan dan metode dalam menyusun rancang bangun koridor serta dari DLHK Aceh yang memaparkan tentang pembentukan forum pengelola dan upaya pengelolaan yang akan dilakukan. Dalam sosialisasi ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama untuk mempercepat penetapan koridor hidupan liar di Pidie Jaya.
Sementara FFI’s-IP Aceh yang merupakan Lembaga pendukung dalam pertemuan tersebut mengatakan, rancang bangun koridor hidupan liar bertujuan untuk menetapkan suatu Kawasan dalam rangka meminimalisir kejadian konflik satwa liar dan manusia yang lebih konfrehensif serta berfungsi sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka pengendalian ruang.  Penetapan koridor hidupan liar berada di luar kawasan pelestarian alam (KPA), kawasan suaka alam (KSA) dan Taman Buru. Untuk koridor hidupan liar sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DLHK dan BKSDA, FFI’s-IP diminta untuk dapat mendukung percepatan penetapan koridor hidupan liar blok Pidie-Pidie Jaya.(*)

Editor : Redaksi

Dilihat