Ticker

6/recent/ticker-posts

Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia Minta Audit investigasi PT. Vale Indonesia dan PT Mind Id yang Minim Kontibusi Untuk Warga Dan Masyarakat

Kabarposnews.co.id Jakarta - Bertempat Didepan Pintu Gerbang Utama DPR/MPR RI, Berlangsung Aksi Unras Oleh Front Peduli Korban Tindak Kekerasan & Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nduga Se-Indonesia (IPMNI SE-JAWA & BALI), Jumlah Kl. 30 orang,  Pj. Jhon R

Aksi tersebut dilaksanakan Pada hari Kamis tanggal 29 September 2022 pukul 10.25 WIB, 

 Tuntutan aksi massa
Audit investigasi PT. Vale Indonesia dan PT Mind Id yang minim kontibusi untuk warga dan masyarakat.

Spanduk/Poster bertuliskan 
1. Stop volence against Papuans !! Papuans is in danger we need your help !!
2. Berikan hak menentukan nasib sensiri sebagai solusi demojratis bagi bangsa west Papua
3. Tentara Indonesia adalah mesin pembunuh orang asli Papua
4. Indonesia military killing nachine for west Papuans

Orasi yang disampaikan 
1. Segera membentuk tim investigasi independen guna mengungkapkan motif dan fakta kejahatan terhadap kemanusiaan pada kasus tembak mati dan mutilasi empat kelurga kami.

2. Meminta kepada Dewan HAM PBB agar membentuk Tim Investigasi untuk mengusut dan megungkapkan kejahatan Negara terhadap rakyat Papua sejak 1961 hingga hari sekarang dan lebih khsus terhadap 4 korban yang ditembak mati dan mutilasi.

3. Memecat secara tidak terhormat anggota TNI yang terlibat dalam kasus penembakan dan mutilasi 4 warga sipil dari kesatuan Brigif IJK/20/3 Timika dan diadili di pengadilan umum Timika.

4. Kami keluarga korban menuntut Hukuman Mati kepada pelaku baik militer mau pun warga sipil yang terlibat dalam kasus tembak mati dan mutilasi pada 22 Agustusb 2022.

5. Mencopot Komandan Brigif IJK/20 Letkol Inf Arynovian Hany Sampurno

6. Seluruh proses hukum wajib dan harus dilakukan di timika dan terbuka untuk umum. 

7. Adili aparat TNI-AD pelaku Penembakan dan Mutilasi di Timika serta penyiksaan di Mapi Papua untuk mengadili pelaku di pengadilan sipil

8. Pemerintah segera merativikasi Statuta Roma

9. Buka akses jurnalis nasional dan internasional ke papua

10. Tolak  penyelesaian non-yudisial pelanggaranHAM Berat dipapua

11. Menolak tuduhan bahwa korban berafiliasi dengan TPN-OPM atau transaksi amunisi sebagaimana disampaikan oleh polisi di timika. Korban murni warga sipil, karena tuduhan tersebut adalah upaya mengaburkan tindakan sadis aparat TNI-AD

12. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Bangsa Papua. Sebagai Solusi demokratis atas pelangaran-pelanggaran HAM Berat di Papua

Editor Redaksi 

Dilihat