Ticker

6/recent/ticker-posts

Kronologis Kejadian Pengrusakan Pagar Tembok Gereja HKBP Cibinong yg disebabkan adanya konflik intern Gereja ?


Kabarposnews.co.id Bogor - Bertempat di Gereja HKBP  Jln raya RH Lukman No.45  rt 03 rw 04 Kelurahan Cirimekar Kec. Cibinong Kab. Bogor telah Terjadi pengerusakan pagar Gereja yang diduga dilakukan kelompok Gereja HKBP Kecil Pimpinan. Pdt. Dr.Taepul boru Hutahean.Minggu, (25/09/22)

Kronologis kejadian
1. Security Gereja HKBP Sdr. Kristian menyampaikan bahwa pada pukul 05.00 Wib  melihat orang datang membawa Gergaji Sensau dan langsung mengergaji pagar Gereja.

2. Pukul 05.45. WIB tembok pagar Gereja roboh akibat di gergaji dan dengan bukti adanya bekas gergajian pada tembok tersebut.
3. Informasi dari beberapa sumber yang ada di lokasi bahwa  pengerusakan disebabkan oleh Konflik antara Pendeta Lama dan Pendeta Baru

4. Permasalahan berawal  dari terbitnya SK pemindahan atau telah selesainya masa jabatan Pdt Gidion saragih STh yang di pindah tugaskan ke Bengkulu pada bulan Mei 2019 dan digantikan oleh Pendeta Tobing.

5. Pendeta Gidion saragih walaupun sudah mendapatkan SK pemindahan namun tidak mengindahkan dan tidak mau melaksanakan SK tersebut.

6. Pendeta Gidion Saragih melakukan usaha dengan cara menggalang masa dan meminta tanda tangan dari masa sebagai upaya penolakan atas SK tersebut.

7. Dengan usaha tersebut pada ahirnya Pendeta Gidion saragih berlanjut memimpin gereja HKBP Cibinong namun tidak atas dasar SK.

8. SK perpindahan dari evorus untuk Pdt Gidion Saragih pindah ke Bengkulu  masih berlaku karena belum ada SK Baru sebagai ketetapan.

9. Evorus pusat HKBP mengeluarkan SK  kepada Pdt.Dr. Taipul Boru Hutahean sebagai Pdt  HKBP Cibinong menggantikan  Pdt Gidion saragih PTh.

Surat Peringatan SP: 
I. SP ( Surat peringatan ) I di berikan dari Ephourus kepada Pdt. Gidion saragih No : 222 / BP / SP / Pdt / X / 2019 tertanggal 16 Oktober 2019

2. SP ( Surat peringatan ) II di berikan dari Ephourus kepada Pdt. Gidion saragih No : 237 / BP / SP / Pdt / XI / 2019 tertanggal 29 Nopember 2019

3. SP ( Surat peringatan ) III di berikan dari Ephourus kepada Pdt. Gidion saragih No : 15 BP / SP / Pdt /II / 2020 tertanggal 7  Februari 2020

4. SK ( surat keputusan ) Scorcing / pemberhentian dengan tidak hormat kepada Pdt. Gidion saragih STh No : 791 / L 27 / V / 2020

5. SK Penempatan Pdt. Dr. Taipul boru hutahean di gereja HKBP Resort Cibinong dgn No : 283 / Pdt / SK / 2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Editor Redaksi
Iwan Sehat

Dilihat