Ticker

6/recent/ticker-posts

LSM Transformer di BPJN dan BBWSC3 Tolak Proyek Rehabilitasi Situ Cikulur Serang Banten

Kabarposnews.co.id Serang - DiKantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten dan Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Kota Serang, dilaksanakan aksi unjuk rasa dari LSM transformer Banten diikuti oleh 20 orang dengan Korlap Sdr. Badru Tamami terkait isu yang diusung Penolakan proyek rehabilitasi situ Cikulur.

Aksi tersebut dilaksanakan Pada hari Kamis tgl 29 September 2022, pukul 09.00 s.d 12.30 WIB, 

Orasi yang disampaikan antara lain : 
1. Informasi Kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur dapat dilihat dan diakses oleh publik melalui RUP dan LPSE Kementerian PUPR, diketahui bahwa pagu anggaran kegiatan tersebut sebesar 8 Milyar Rupiah. Pada bulan Januari 2022 telah dilakukan pembukaan penawaran untuk pemilihan penyedia (Tender). Tender tersebut diikuti sebanyak 266 peserta dan 53 peserta yang melakukan penawaran harga. Dari 53 peserta tersebut, telah ditetapkan PT. ALAM BINANIAGA KONTRUKSI dengan harga penawaran 6 Milyar rupiah. Setelah dilakukan penandantangan kontrak pada tanggal 20 Mei 2022, sampai saat ini proyek Rehabilitasi Situ Cikulur belum dikerjakan oleh penyedia jasa.

2. Sedangkan tender jasa konsultan pengawasan juga sudah dilakukan.  Bagaimana jika penyedia jasa ternyata sudah mendapatan Uang Muka? apakah penyedia jasa sudah mengembalikan uang muka secara utuh? Ada potensi kerugian negara jika uang muka tidak dikembalikan oleh penyedia jasa atas tidak dilaksanakannya pekerjaan! dan pihak BBWSC3 harus bertanggungjawab jika belum dilakukan pengembalian uang muka oleh penyedia.

3. Terkait dengan tidak adanya pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Situ Cikulur oleh penyedia jasa, ada beberapa informasi yang tersebar di publik melalui beberapa pemberitaan media online, ada beberapa pernyataan dari pihak-pihak BBWSC3 kepada pihak media diantaranya menyatakan bahwa adanya perubahan nomenklatur untuk kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur sudah tidak ada di PPK DSE pada SNVT Air Tanah dan Air Baku dan adanya kendala pembebasan lahan dilokasi kegiatan.

4. Jika alasan pembatalan proyek Rehabilitasi Situ Cikulur karena adanya perubahan nomenklatur atau kewenangan PPK DSE, hal ini jelas telah bertolak belakang dengan beberapa paket yang yang tetap dikerjakan, diantaranya paket pekerjaan Pembangunan Intake Air Baku Kec. Bandung Jawilan Kab. Serang Tahap II Nilai Pagu paket 9,3 Milyar yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT. SEDAYA BANGUN PERSADA. Selain itu Pembangunan Intake Air Baku Kec.Tanara Nilai Pagu paket 19 Milyar juga dikerjakan oleh penyedia jasa PT. TELAGA PASIR KUTA. Selain itu, jika alasan pembatalan pembangunan Situ Cikulur karena kendala pembebasan lahan, maka yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah lahan situ cikulur bukan milik negara sehingga harus dilakukan pembebasan lahan? Jika memang lahanya bukan milik negara, kenapa pihak BBWSC3 menganggarkan untuk kegiatan Rehabilitasi Situ Cikulur.

Adapun tuntutan aksi antara lain :
1.  Usut tuntas Proyek Rehabilitasi Situ Cikulur. 
2. Usut Pengembalian uang muka oleh penyedia.
3. Mendesak aparat penegak hukum yang Kejaksaan Tinggi Banten untuk dapat melakukan pendalaman Proyek Rehabilitasi Situ Cikulur. 

Editor Redaksi 


Dilihat