Ticker

6/recent/ticker-posts

KBPP Karawang Kawal Penentuan Angka Rekomendasi Kenaikan UMK 2023

KABARPOSNEWS.CO.ID KARAWANG - Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno dalam rangka menentukan angka rekomendasi kenaikan UMK 2023 yang akan diberikan kepada Bupati Karawang di Dinas Ketenagakerjaan, Selasa 29 November 2022 pukul 13.00 WIB.

"rapat lumayan begitu alot, tapi alhamdulillah hasilnya sesuai dengan tatib, untuk perhitungan UMK tersebut" jelas Ketua PC FSP LEM SPSI Karawang, Abbas Purnama.

Terdapat 3 (tiga) angka yang direkomendasikan, yang pertama yakni LPE dan inflasi tertinggi di Jawa Barat yang direkomendasikan oleh serikat buruh yang berkoalisi bersama Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP).

"kita ada 3 angka untuk direkomendasikan yaitu yang pertama dari kita serikat buruh yang berkoalisi bersama KBPP. Kita mempergunakan LPE dan inflasi yang tertinggi di Jawa Barat. Yaitu inflasi di 6,12%, di LPE nya adalah 5,88%. Jadi totalnya adalah 12%," papar abbas.

Selanjutnya, yang kedua adalah usulan dari pemerintah yaitu dengan menggunakan Permen Nomor 18 Tahun 2022 yaitu inflasi Jawa Barat PDRB Kabupaten Karawang yaitu 5,85%.

Dan yang ketiga, merupakan usulan dari APINDO yaitu menggunakan PP 36 Cipta Kerja.  

"Untuk Rabu besok (30/11/22) saya berharap kawan-kawan buruh bisa terus mengawal, karena besok adalah penentuan rekomendasi dari Bupati," harap Abbas kepada serikat buruh.

Editor Redaksi
Muce 

Dilihat