Ticker

6/recent/ticker-posts

Pekerja Revitalisasi Diduga Abaikan K3 Terkait Proyek Situ Jatijajar Kota Depok

Bogor, Kabarposnews.co.id Investigasi - Pekerjaan Proyek Revitalisasi Situ Jatijajar, Kota Depok, Anggaran bersumber dari Provinsi Jawa Barat yang bernilai Rp 2.775.023.343.  yang dikerjakan oleh "PT. Arin Anugerah", dan Konsultan Supervisi "CV.Multi Karya Mandiri" diduga kurangnya pengawasan K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) sehingga para pekerja mengabaikan Sistem Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja (SMK3) soal kontruksi. 
Hal itu merupakan syarat utama dalam proyek kontruksi pada proyek Pemerintah maupun swasta, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No : 05/PRT/M/2014 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan dan kesehatan (SMK3) Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Permen PU no 14 tahun 2020

Pertimbangan Permen PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman SMKK adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84AK Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Setiap Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menerapkan SMK3 dan dilaksanakan berdasarkan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri.

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, apakah nanti kontraktor akan ikut bertanggungjawab, karena keselamatan pekerja harusnya menjadi prioritas bagi kontraktor, kemudian apa guna pengawas dilapangan, jika ada pekerja yang tidak memakai APD namun tidak ditegur. Jadi Poster atau Baleho yang dipasang apakah hanya merupakan simbolis saja. 

Dari investigasi awak media terlihat pekerja yang tidak menggunakan APD lengkap saat mengengerjakan proyek Setu Jatijajar Depok. 

Ketika dikonfirmasi, Imam selaku Pelaksana Proyek Revitalisasi Setu Jatijajar mengakui bahwa memang saat awak media datang ke Lokasi ada pekerja yang tidak menggunakan APD lengkap, namun itu lepas dari pantauannya sebagai Pelaksana lapangan, karena saya sedang ada Rapat ke PSDA di Kota Bogor, "katanya". 

Diharapkan kepada Dinas terkait agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dilapangan serta menindak tegas jika ada kontraktor yang lalai dan tidak menegur pekerjanya yang tidak menggunakan APD saat bekerja. 

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Pihak Dinas PSDA Provinsi Jabar.

Editor Redaksi
TIM INVESTIGASI KABARPOS

Dilihat