Ticker

6/recent/ticker-posts

Leasing BAF Cabang Bogor, Persulit Nasabah Minta Keringanan Denda

                 Kantor BAF Bogor

Bogor - Kabarposnews.co.id
Nasabah dari Leasing Bussan Auto Finance (BAF) yang beralamat di Jalan Raya Jl. Sholeh Iskandar No.17, RT.004/RW.04, Cibadak, Kec. Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16166, seakan sulit untuk mendapat keringanan pembayaran sesuai keuangan yang dia miliki sekarang. 

Ketika tim dari Media Kabarposnews.co.id mendatangi Leasing BAF, kemudian bertemu dengan Arif yang menurut keterangan bahwa beliau sedang tugas piket, saat diminta keterangan oleh pihak media dijelaskannya bahwa dirinya sudah memberikan tembusan ke Kantor Pusat atas pengajuan keringanan dari Nasabah. 
Namun dari Pusat menjelaskan hanya memberikan keringanan 30% dari total denda, jika memang merasa tidak puas dengan jawaban kami dari pihak Kantor Cabang, silahkan datang langsung ke Kantor Pusat untuk pengajuan keringanan tersebut, ucap Arif. 

Ditempat yang sama MT selaku Kuasa dari Nasabah mengatakan "bahwa kliennya sudah membayar lunas angsuran", namun saat ini ingin meminta keringanan atas denda yang harus dia bayarkan. 

Klien kami sudah ada itikad baik untuk membayar, namun kenapa seakan pihak leasing seperti mempersulit dengan hanya memberikan 30% keringanan atas total denda yang harus dibayarkan, sedangkan kondisi keuangan klien kami saat ini memang sedang tidak baik, terang MT. 
MT merasa pihak leasing seolah menekan kepada Nasabah/konsumen dengan tidak memberikan toleransi pembayaran sesuai kemampuan dari konsumen tersebut, yang meminta keringanan diangka 50%.

MT berharap agar pihak leasing bisa membantu memberikan toleransi kepada Konsumen yang mempunyai itikad baik untuk membayar denda keterlambatan pembayaran, sehingga bisa lebih memberi kelonggaran dengan menyetujui permintaan keringanan pembayaran sesuai dengan keuangan yang dimiliki konsumen saat ini.

Editor Redaksi
Reporter TH

Dilihat