Ticker

6/recent/ticker-posts

Opini : Guyub Dalam Kebersamaan

OPONI Kabarposnews.co.id  - Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No : 14 Tahun 2008 lahir dari salah satu indikator negara demokrasi dengan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan birokrasi yang menggeliat tumbuh diberbagai sektor kehidupan dengan dukungan fakta bukan melalui paksaan, sehingga terbangun persatuan yang mengutamakan kebersamaan dengan menanggalkan ego sentris.                                  
Kebutuhan terhadap informasi sejatinya tidak saja dialami oleh rakyat yang ingin mengetahui banyak hal, tetapi diperlukan pula oleh Penguasa untuk membuat kebijakan yang diberlakukan bagi semua, termasuk Pemerintah dalam kerangka keadilan.     

Kebijakan yang lahir dari informasi dengan pondasi fakta dibuat Pemerintah untuk mengedepankan stabilitas dan ketentraman Bangsa.           

Kebijakan Pemerintah akan berlangsung harmonis serta dipatuhi rakyat jika terbentuk dari kebutuhan masyarakat bukan kehendak kelompok kecil yang tidak menghormati nilai kebersamaan.                        

Penyelesaian konflik dengan guyub dapat segera diatasi dengan basis dialog.                      

Konflik sosial akan terjadi besar dan mengangakibatkan ancaman jika didukung oleh kepentingan kelompok yang mengesampingkan kerukunan.                           

Sekarang mari kita guyub dalam kebijakan yang berpihak pada kebersamaan bersatu.          

 REPORTER DEWA Hirawan
EDITOR REDAKSI
OPINI

Dilihat