Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejari Simeulue Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dinas Kominsa

Keterangan Foto Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simeulue Wira Fernanda

Kabarposnews.co.id Simeulue - Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan kasus korupsi di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue.

Naiknya penyelidikan ke tahap penyidikan dilakukan setelah rangkaian penyelidikan rampung dikerjakan oleh penyidik dari Kejaksaan Negeri Simeulue yang mulai dilakukan sejak Mei lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue Yuriswandi, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Suheri Wira Fernanda SH MH membenarkan adanya peningkatan status dugaan kasus korupsi yang ditangani dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Iya. Itu sudah di tingkatkan ke penyidikan,"kata Suheri Wira Fernanda dikonfirmasi melalui pesan singkat. Senin, (21/08/2023).

Diketahui bahwa Kejari Simeulue melalukan penyidikan Dana Publikasi yang berada di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kabupaten Simeulue berjumlah Rp.697,5 juta tertampung pada APBK Tahun Anggaran 2022.

Kejaksaan Negeri Simeulue meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara bahwa kasus tersebut memenuhi syarat untuk ditingkatkan status.

Awalnya kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan dana publikasi sehingga membuat atensi dari sejumlah kalangan.

Belakangan bahwa sumber anggaran yang berada di Dinas Kominsa Kabupaten Simeulue berasal dari dana publikasi milik sejumlah anggota DPRK Simeulue yang dititipkan ke Dinas Kominsa Simeulue.

Editor Redaksi
Reporter Rdh

Dilihat