Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Aceh Nilai Kinerja RPJM Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 2019-2024 Baik


Kabarposnews.co.id Pidie Jaya - Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya 2019-2024 dinilai baik oleh Tim Inspektorat Aceh, Jum'at, (13/10/2023).

Penilaian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Inspektorat Aceh  terhadap realisasi RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Pidie Jaya.

Pemeriksaan dimaksud dilakukan sejak 1-14 Oktober 2023. 
Pemeriksaan Capaian realisasi kinerja atas RPJM tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pemeriksaan Dalam Rangka Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah.
Hasil Pemeriksaan realisasi kinerja RPJM Kabupaten Pidie Jaya dipimpin Aiyub Abbas dan Said Mulyadi pada jilid II tersebut memperoleh penilaian realisasi kinerja dengan katagori baik yaitu mendapat nilai 84,64.

Aspek yang dinilai realisasinya atas RPJM oleh tim Inspektorat Aceh meliputi 3 aspek, yaitu 1.kesejahteraan masyarakat, 2.aspek daya saing daerah dan 3.aspek pelayanan Umum.

Sementara aspek kesejahteraan masyarakat mendapat nilai 81,79 persen, daya saing daerah memiliki nilai tertinggi yaitu 95,14 persen, dan aspek pelayanan umum mendapat nilai 78,49 persen, sehingga akumulasi 3 (tiga) aspek  tersebut mencapai Nilai 84,64 persen. 

Sementara Bupati dan Wakil Bupati setempat, turut didampingi sejumlah Asisten serta kepala Inspektorat Jamian, mengatakan, terpenuhinya target kinerja tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama yang baik dari semua SKPK dalam menjalankan RPJM pasangan Aiyub Abbas-Said Mulyadi Jilid II

“Terima kasih kepada seluruh SKPK yang telah menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga hasil pemeriksaan RPJM Pidie Jaya mendapat nilai 84,64 atau masuk katagori Baik”. Ungkap Abua, sapaan Aiyub Abbas.

"Dengan segala keterbatasan yang kita miliki, baik anggaran maupun SDM nya, namun Kabupaten Pidie Jaya mampu menjalankan RPJM dengan baik, terimakasih untuk semua pihak atas dukungan dan partisipasinya, semoga kedepan Kabupaten Pidie Jaya akan semakin lebih baik lagi."Ungkap Waled, Sapaan Said Mulyadi.

Sementara Inspektur Aceh diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah II Abdullah, ST, CFrA yang juga bertindak selaku wakil penanggung jawab dalam tim pemeriksaan*

Editor Redaksi

Dilihat