Ticker

6/recent/ticker-posts

JDIH Kota Bogor Raih Peringkat 3 Nasional


KABARPOSNEWS.CO.ID.Kota Bogor kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meraih predikat sebagai Kota Terbaik Ketiga dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Benny Riyanto kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan Riyanto yang mewakili Wali Kota Bogor di Aula Prof Mudjono Gedung BPHN, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Kabag Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta yang hadir mengucapkan rasa syukur karena hasil inovasi dan kreativitas Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM dalam mengembangkan JDIH Kota Bogor mendapat penghargaan dan Juara 3 terbaik untuk Kota Tingkat Nasional pada tahun 2020. Bahkan penghargaan ini merupakan pertama kali didapatkan Kota Bogor di tingkat Nasional. 

"Alhamdulillah, tentunya ada kebanggaan tersendiri dirasakan oleh jajaran Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, dalam hal memberikan layanan kepada masyarakat berupa dokumen digital, informasi hukum terkini dan inovasi perpustakaan serta dokumen produk hukum daerah," ujarnya.

Penghargaan ini kata Alma, akan dijadikan pemicu untuk lebih melengkapi data produk hukum daerah dan melayani secara prima kebutuhan terhadap dokumen serta informasi yang dibutuhkan.

"Secara bertahap kami akan terus sempurnakan," jelasnya.

Ia menyebutkan, sementara ini dokumen yang ada baru mencapai 181 Perda Kota dan 491 Perwali. 

Dalam memudahkan masyarakat yang ingin mengakses pihaknya sudah melakukan penyederhanaan pencarian selain di www.jdih.kotabogor.go.id, yakni melalui aplikasi yang bisa diunduh gratis di playstore dengan nama JDIH Kota Bogor.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh staf di Bagian Hukum dan HAM yang mendukung dan bekerja keras dalam penyempurnaan JDIH, operator JDIH Kota Bogor di Diskominfo Kota Bogor, kolaborasi dan arahan dari Kabag Dokumentasi Hukum, Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum pada Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, bimbingan Pak Wali Kota, Pak Wakil Wali Kota, Bu Sekda dan Pak Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta seluruh pimpinan perangkat daerah di Kota Bogor, ini adalah bentuk bekerja dengan hati sebagai ibadah dalam bentuk pelayanan informasi publik," katanya.

Sebelumnya, Kepala BPHN Benny Riyanto yang juga sebagai ketua panitia dalam sambutannya mengatakan, sejak tahun 2014, BPHN secara rutin memberikan apresiasi kepada Anggota JDIH yang terbaik untuk beberapa kategori, yakni instansi pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota. Dan pada tahun 2020 ini, anggota JDIHN sudah mencapai 1.600 anggota meskipun dalam situasi Pandemi Covid-19.

Untuk memotivasi BPHN tetap memberikan Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada instansi yang memajukan JDIH dengan inovasi dan kreativitas, berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, diberikan penghargaan kepada 58 nominasi terbaik JDIH.
 
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang membuka kegiatan tersebut menuturkan, JDIH merupakan salah satu pelayanan publik di masa Pandemi Covid-19 sebagai 'portal' pencarian dokumen hukum dan basis data dokumen hukum yang mudah diakses, lengkap, akurat, terpercaya dan valid serta tidak berbayar.

"Sehingga sebagai eksistensi negara hadir membantu pelayanan publik kepada masyarakat dengan menyediakan akses, mempermudah kinerja seluruh lapisan masyarakat dan profesi saat membutuhkan dokumen dan informasi hukum yang semua itu berbasis data digital dokumen dan informasi hukum nasional," pungkasnya. (Prokompim)
Editor : Redaksi

Dilihat