Ticker

6/recent/ticker-posts

23 Orang Terjaring Dalam Ops Yustisi Koramil 04/CK bersama Tiga Pilar


Jakarta Barat - Bertempat di Jalan Pesing Poglar, Rt. 004/001, Kel. Kedaung Kaliangke, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat tiga pilar gelar apel dan operasi yustisi.

Apel dan Operasi yustisi di ikuti oleh unsur tiga pilar tingkat Kecamatan dalam rangka penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan (PDMPK). Rabu, (06/1/21).

Dalam operasi yustisi hari ini Danramil 04/Cengkareng Kodim 0503/JB, Kapten Cpl Edy Moerdoko menurunkan 2 personil untuk bergabung dengan tiga pilar.


Menurut Kapten Moerdoko, sosialisasi dan Edukasi dalam penggunaan masker kepada masyarakat di wilayah Cengkareng setiap harinya di laksanakan oleh Babinsa demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Adapun operasi yustisi hari ini yang kami laksanakan bersama tiga pilar berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 23 orang.

"Operasi yustisi hari ini terjaring 23 orang dan diberikan sanksi sosial sebanyak 19 orang dan sanksi administasi 4 orang."terang Moerdoko.

Dirinnya berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dalam penanganan covid-19 ini untuk bersama-sama memutus mata rantai covid-19 ini.
Editor : Redaksi

Dilihat