Ticker

6/recent/ticker-posts

AKBP SUMINTHA (KOSTUM BARU SATPAM MEMINIMALISIR KEJAHATAN KRIMINAL)




KABARPOSNEWS.CO.ID. Akan berlakukannya seragam baru untuk anggota Satuan Pengamanan atau Satpam. AKBP Sumintha selaku kasubdit satpam polsus polda jabar belum lama ini menyampaikan tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang isinya terkait pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam.

AKBP Sumintha pun menjelaskan dalam peraturan tersebut diatur pula kesamaan penggunaan warna cokelat untuk seragam Satpam dengan milik Polri, dengan adanya kostum terbaru yang di berlakukan sekarang,harapan kedepannya profesi satpam akan lebih baik dan lebih memiliki nilai saing menghadapi pasar bebas yang akan datang, dan setidaknya tingkat kriminal dapat berkurang dibandingkan sebelumnya, demikian ungkapnya saat ditemui persiapan penutupan diklat satpam PT. GBS Securindo di area bumi pramuka cimandala Kab Bogor, (09/01/21).

AKBP Sumintha menambahkan " kostum mirip seragam polri itu setidaknya dapat meminimalisir tingkat kriminal ketika satpam  gunakan seragam yang diberlakukan seragam warna cokelat tersebut dan akan meningkatkan rasa keakraban antar polisi dengan satpam.

Di waktu bersamaan Direktur PT. GBS Securindo Drs Suamdy mengapresiasi dengan adanya Perpol baru no.4 tahun 2020  tentang Pengamanan Swakarsa. Isinya terkait pemberlakuan seragam dan atribut anggota Satpam sehingga akan tumbuh lebih percaya lagi para anggota satpam dan lebih terlihat elegant dan profesional maka sudah jelas warna tersebut mengandung filosofi yang cukup baik.dan juga akan dilatih cara memeriksa,menangkap dan membuat berita acara secara profesional.karena menurut nya,satpam adalah profesi kepanjangan tangan dari Kepolisian.hanya yang membedakan adalah satpam berwenang hanya dalam lingkungan kerja saja.

Dan masih di tempat acara penutupan diklat satpam PT. GBS Securindo,  Dian selaku Direktur PT Buana elang Perkasa (BEP) " dengan adanya perubahan kostum sama dengan kostumnya polri artinya profesi satpam terus diperhatikan polri dari semua aspek karena profesi satpam juga harus profesional salah satunya harus adanya verifikasi,jelasnya.(Kurniawan)
Editor : Redaksi

Dilihat