Ticker

6/recent/ticker-posts

Jaring 10 Pelanggar Dalam Operasi Tibmask


Jakarta - Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 sesuai Pergub No 88 Tahun 2020 dan pendisiplinan Masker yang tertuang dalam Pergub 79 tahun 2020 penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terus  dilaksanakan Jajaran kami dan tiga pilar dalam menekan penyebaran virus covid-19.

Hal itu di Katakan Danramil 01/Tamansari, Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat di temui awak media di Makoramil 01/TS. Minggu, 03 Januari 2021.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai laporan yang masuk hari ini terkait kegiatan Operasi Tibmask (Tertib Masker) sebanyak 10 orang yang terjaring tidak memakai masker. Tuturnya.

Babinsa Koramil 01/TS, Serda Aprianto yang memimpin 3 personil dari Koramil menjelaskan, Razia ketertiban umum di Jalan Pangeran Jayakarta Kel.Pinangsia, kec Tamansari Jakarta barat berhasil menjaring 10 pelanggar tidak menggunakan masker dengan 9 orang di berikan sanksi sosial dan 1 orang dengan sanksi administrasi.

"Operasi hari ini kita sasarkan Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan masker serta Pengendara roda 2 juga  kendaraan roda 4 yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan Masker."kata Babinsa.
Editor : Redaksi

Dilihat