Ticker

6/recent/ticker-posts

Kapolda Sumut membenarkan Gembong Narkoba Labuhanbatu lolos dari Penangkapan



Kabarpos.news.co.id.Labuhanbatu – Kepala kepolisian daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin mengakui kalau anggotanya lalai dalam penangkapan seorang gembong narkoba FP alias Man Batak warga kelurahan padang Matinggi kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu, yang berhasil melarikan diri setelah ditangkap polisi.

Hal itu terungkap saat salah seorang wartawan media online mengkonfirmasi Kapoldasu melalui pesan whastappnya, Jum’at sore (15/01/2021)

Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan “Sedang dilakukan pencarian, karena anggota lalai,” Jelasnya.

Ditanyakan wartawan lagi tentang kepastian FP alias Man Batak berhasil kabur setelah ditangkap polisi, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan kejadian itu,” Ya, Benar ” Tegasnya

FR alias Man Batak disebut-sebut berhasil melarikan diri setelah ditangkap oleh aparat peneggak hukum kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu disalah satu Hotel di kecamatan kota pinang diwilayah kabupaten labuhanbatu selatan, Sabtu (09/01/2021), bersama istri mudanya berinisial LA (36) seorang ASN yang berdinas di kantor BPBD kabupaten labuhanbatu dan juga supirnya KAS (37) yang juga tetangga FP.

FP alias Man Batak dan LA serta KAS ditangkap polisi dengan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu seberat 5 kilo gram, sebagaimana informasi yang dihimpun awak media ini dari beberapa sumber.

Kemudian selang beberapa hari pasca berita penangkapan gembong narkoba labuhanbatu, pada Rabu (13/1/2021), Kasubbid penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan merilis hasil pengungkapan kasus Narkoba di Kotapinang kabupaten labuhanbatu selatan.

Dalam keteranganya AKBP MP Nainggolan menyebutkan ada 3 tersangka yang ditangkap, yakni LA (36), seorang ASN perempuan yang disebut-sebut sebagai istri muda atau teman wanita FP, kemudian KAS (37) tetangga FP yang juga merupakan sopirnya, dan PR (43) penduduk Riau, Sebutnya.

Informasi yang dihimpun awak media ini FP alias Man Batak sebelumnya juga berstatus DPO narkoba Polres Labuhanbatu tahun 2015.

Hingga berita ini dikirim kemeja redaksi, awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi langsung Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin terkait berita kaburnya Gembong Narkoba labuhanbatu setelah berhasil ditangkap anggotanya. (Ir Syafrizal Siregar)
Editor : Redaksi

Dilihat