Ticker

6/recent/ticker-posts

DUKUNG LARANGAN MUDIK, SEGERA TERBIT PERMENHUB PENGENDALIAN TRANSPORTASI PADA MASA IDUL FITRI 2021

Kementerian Perhubungan akan segera menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi Pada Masa Idul Fitri Tahun 2021. Peraturan ini sebagai tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui  Menko PMK Muhadjir Effendy dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. 

Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini. 

Larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei 2021. Diluar periode tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu.

Kemenhub terus berkoordinasi secara intensif dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan Peraturan Menhub tentang pengendalian transportasi di masa Idul Fitri tahun 2021.

#TransportasiMaju #Kemenhub #Permenhub #IdulFitri2021
Editor : Redaksi

Dilihat