Ticker

6/recent/ticker-posts

Saat Akan Konfirmasi.Terkait Dampak Lingkungan Dan Ijin Warga, Diduga Security Gudang Shopee, Berbau Alkohol

Bogor, kabarpos.news-Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang merasa dirugikan baik Dampak Lingkungan Dan perijinan  Warga oleh pihak pemilik gudang Shopee, wartawati media Kabarpos.news, mencoba untuk mengkonfirmasi kebenarannya, jumaat (30/4).

Namun, sesampainya dilokasi tepatnya pukul 16:00 WIB, bertempat di Jl.Raya Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, wartawati kabarpos.news ditemui oleh beberapa orang security sebagai keamanan di gudang shopee tersebut, salah satunya berinisial (BD) diduga selepas mengonsumsi minuman beralkohol, karena dari mulutnya tercium bau alkohol.

Ketika wartawati kabarpos.news ini bertanya, bapak minum ya? security tersebut menyangkal dengan mengatakan "tidak bu, saya gak minum dengan nada ragu, sedangkan jelas dari mulutnya tercium bau menyengat Kandungan alkohol.

Sangat disayangkan padahal hari itu, selain hari jumaat hari yang penuh berkah bagi umat islam juga bertepatan pada bulan suci ramadhan dan yang lebih sadis, security yang merupakan keamanan diwilayah Gudang tersebut menemui seorang wanita dengan keadaan berbau minumam beralkohol.

RUU Minol mengatur  sanksi pidana penjara bagi peminum alkohol berupa pidana penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal Rp.50 juta, 

(Rossa).
Editor : Redaksi

Dilihat