Ticker

6/recent/ticker-posts

DUGAAN PELANGGARAN UU ITE, ANTO SIBURIAN LAPORKAN AKUN BEM FISIB PAKUAN



Kabarposnews.co.id Bogor
Wakil Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Cabang Bogor, Anto Siburian resmi melaporkan akun media sosial BEM FISIB Universitas Pakuan atas dugaan pelanggaran UU ITE ke Polresta Bogor Kota.

Pelaporan ini dilakukan pada Selasa (24/08/2021) bersama dengan badan pengurus GAMKI Cabang Bogor lainnya.

Hal ini bermula dari postingan akun dengan username bemfisib_unpak di Instagram pada Senin (23/08/2021) berupa gambar yang terkait dengan lukisan suatu agama dan kemudian mengedit lukisan asli tersebut.

"Itu merupakan lukisan perjamuan kudus Tuhan Yesus bersama kedua belas muridnya. Saya raya bukan hal bijak menjadikan lukisan tersebut sebagai flyer pengenalan mahasiswa baru FISIB Universitas Pakuan. Ditambah lagi lukisan tersebut justru diedit menjadi kurang pantas," pungkas Anto dalam pernyataan resminya kepada wartawan.

Wakil Ketua GAMKI Cabang Bogor itu melanjutkan, "apalagi ketika karakter Tuhan Yesus pada lukisan tersebut kemudian diganti wajahnya dengan logo Orang Tua (OT), yang biasa ditemukan pada minuman-minuman alkohol anggur merah."

"Bagaimana mungkin sekelas lembaga BEM bisa melakukan hal sefatal ini. Bagi saya, ini blunder yang sangat memalukan sekaligus mengecewakan," lanjutnya.

Postingan tersebut pun terlapor atas dugaan tindak pidana Undang-Undang ITE terkait Penghinaan terhadap gambar yang dianut oleh kepercayaan suatu golongan.

Kata Anto Siburian, laporan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera untuk para terduga.

"Kami berharap Polresta Bogor Kota bisa segera melakukan penyelidikan sampai penyidikan kepada terduga pelaku yang telah memposting secara sembarang. Semoga hal ini tidak berulang dan sampai melukai hati umat-umat beragama di Indonesia."pungkasnya.(red)
Editor Redaksi

Dilihat