Ticker

6/recent/ticker-posts

Set Box Gratis TV Digital Dibagikan oleh Kominfo Mulai 15 Maret 2022

Kabarposnews.co.id.Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memaparkan mekanisme distribusi set top box gratis TV digital kepada masyarakat tidak mampu atau rumah tangga miskin.

Set Top Box (STB) menjadi perangkat tambahan yang sangat penting keberadananya bagi TV analog untuk menerima siaran TV digital.

Mekanisme penyaluran set top bos gratis dari pemerintah dan penyelenggara multipleksing tersebut dipaparkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Digitalisasi Penyiaran Komisi I DPR RI dan Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Rabu (26/1/2022).

Plt Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan rencana distribusi dan instalasi set top box gratis TV digital untuk Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 dilakukan pada 15 Maret sampai 30 April 2022.

Ismail menyebutkan distribusi STB gratis tersebut dilakukan secara door to door alias dari pintu ke pintu penerima bantuan. Di saat bersamaan dilakukan verifikasi dan validasi data.

"Kami rencanakan set top box ini langsung dibawa dan divalidasi. Kalau divalidasi lalu dibawa itu cost-nya bisa dua kali," ujar Ismail.

Berikut mekanisme distribusi set top box gratis TV digital:

1. Pengiriman ke lokasi di kabupaten/kota. Masuk gudang penyelenggara pos/logistik di 341 kabupaten/kota.

2. Pengiriman door to door ke rumah tangga miskin sebagai penerima bantuan

3. Petugas melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan dengan menyertakan KTP dan KK dan kepemilikan TV di rumah. Bila tidak sesuai, maka STB gratis ini kembali ke gudang.

4. Petugas melakukan serah terima detikers yang menerima bantuan set top box gratis TV digital, serta dilakukan instalasi perangkat. sampai beroperasi dan bergfungsi dengan baik.

5. Petugas memindai QR Code melalui WhatsApp di layar TV yang sudah diinstalasi dengan STB. Lalu, petugas menginput nama, NIK/KK, alamat, foto penerima bantuan & KTP melalui WhatsApp.

6. Petugas menyiapkan berita acara serah terima kepada detikers yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penghentian TV analog dan mengudaranya TV digital akan mulai dilakukan Kementerian Kominfo dan penyelenggara multipleksing yang terbagi ke dalam tiga tahap.

Siaran TV analog nantinya digantikan dengan siaran TV digital yang lebih modern dan canggih. Peralihan ini nantinya membawa manfaat kepada masyarakat, gambar bersih, suara jernih, banyak fitur maupun saluran, dan pastinya tetap gratis.

Berikut jadwal suntik mati TV analog wilayah Indonesia:

Tahap 1
30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota

Tahap 2
31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota

Tahap 3
2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota
Editor Redaksi

Dilihat