Kabarposnews.co.id Bogor. Penghinaan dan Pengusiran yang diduga dilakukan oleh oknum Pendidik Sebuah Sekolah Menengah Atas (SMAN) terhadap Profesi seorang Jurnalis Kembali terjadi di SMAN 1 Rumpin Kab.Bogor dengan Nada Kasar dan Ancaman yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Guru .Kamis, 23/02/2022
Pimpinan Media Kabarpos.co.id. (R.Han) Mengutuk Keras kejadian Tersebut dan Meminta kepada Pihak Kepolisian Polres Bogor untuk segera menangkap dan memproses kejadian pengusiran Wartawati tersebut
Kami meminta dan memohon Kepada Bapak Kapolres serta Bapak Kasat Reskrim Bogor untuk Segera secepatnya melakukan pemanggilan dan melakukan proses Hukum kepada pihak pihak yg diduga melakukan kekerasan dan melakukan pengusiran terhadap wartawati tersebut.
Kami selaku Pimpinan Kabarposnews.R.Han akan melakukan langkah langkah Hukum agar Pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat -beratnya karna sudah menghina Profesi Wartawan dan Wartawati kami yang sudah dilengkapi oleh Surat Tugas dan ID Card.
Sesuai Dengan UU Pers Tahun 1999 No .40 Bahwa Wartawan dan Wartawati bekerja untuk mencari berita dan melakukan Publikasi sesuai dengan Kaidah hukum yang dilindungi oleh UU yang berlaku di Negeri Indonesia tersebut.
Editor Redaksi