Ticker

6/recent/ticker-posts

Jaksa Agung Muda Intelijen Sarankan, Lakukan Program Jaksa Masuk Desa

  


KABARPOSTNEWS.CO.ID  |  JAKARTA, JAKSA Agung Muda Intelijen menyarankan untuk melakukan program Jaksa Masuk Desa (JMD)

Disela-sela waktu nya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menerangkan kepada Wartawan di Jakarta, Senin (9/5/2022).

Dalam keterangan nya. Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD).

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa. 

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas"

Sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,

”ujar Jaksa Agung Muda Intelijen. 

Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini,

Meski berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT). 

“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Intelijen berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya

Sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan Tahun 2023.

“Bidang Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” Pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada Pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Meski, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitik beratkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif, ”ujar Jaksa Agung Muda Intelijen. 

Apresiasi disampaikan pada acara kunjungan kerja virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam rangka evaluasi kinerja dan halal bihalal

Pewarta  : Wendi Mayuda

Editor  : Redaksi

Dilihat