Ticker

6/recent/ticker-posts

Ari Wibowo : BBM Subsidi Hanya Untuk Yang Berhak Menerimanya


Kabarposnews.co.id Cibinong,8 Juli 2022 Pertamina telah melaksanakan uji coba di beberapa kota, provinsi Indonesia dalam rangka mengatur penyaluran bahan bakar minyak(BBM)bersubsidi agar tepat sasaran kepada konsumen bahan bakar yang berhak menerimanya.
Apa itu BBM bersubsidi??merupakan bahan bakar yang di subsidi oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja nasional  (APBN)memiliki jumlah yang terbatas melalui kuota,harganya ditetapkan pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen BBM tertentu ,jenis BBM yang di subsidi pemerintah adalah Biosolar dan pertalite.
Jurnalis kabarpos.news berhasil menghubungi pengawas pom bensin no:34.169.35 yang terletak dijalan raya Bogor KM 43,Cibinong Bogor, Arie dalam sesi wawancara mengatakan:"penggunaan aplikasi My Pertamina bertujuan agar BBM yang di subsidi pemerintah tidak terjadi penyalah gunaan dan tepat sasaran, akan dilakukan pendataan kendaraan apa saja yang akan mendapatkan BBM subsidi tersebut,untuk wilayah kami sendiri untuk pendataan tersebut belum di mulai,dan untuk penggunaan handphone yang dilarang di area stasiun pengisian bahan bakar itu ada jarak minimal 1,5 meter dari area tempat pengisian bahan bakar tersebut,kami juga telah mengirim satu orang utusan ke Pertamina untuk sosialisasi penggunaan aplikasi My Pertamina,agar pada saatnya nanti diterapkan,sumber daya kami telah siap melaksanakan program tersebut,masyarakat juga tidak perlu resah karena pendaptaran selain menggunakan aplikasi my Pertamina juga bisa di lakukan secara manual dengan menggunakan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (KK)setelah pendaptaran berhasil akan mendapatkan barcode yang bisa di gunakan untuk membeli bahan bakar subsidi tersebut." ujar Edi yang merupakan kepala SPBU 34.169.35.

Pemerintah sendiri sedang mengkaji kembali kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan  bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertalite dan solar,aturan ini nanti akan dituangkan melalui revisi peraturan presiden (Perpres) no:191,tahun 2014 tentang penyediaan, penyaluran,dan harga jual bahan bakar minyak (BBM).

Reporter : Hakim hadi Waluyo.
Editor.Redaksi

Dilihat