Ticker

6/recent/ticker-posts

Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Bantuan Fakir Miskin, Kantor Baitul Mal Aceh Utara Digeledah Penyidik Jaksa


Kabarposnews.co.id I Aceh Utara - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara yang berada di Lhokseumawe, Selasa, 12 Juli 2022. 

Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menemukan dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pembangunan rumah bantuan untuk fakir dan miskin pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Wahyudi Kuoso, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Penyidik dengan dukungan pengamanan dari Tim Intelijen dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari, Arif Kadarman, S.H.

Kejari Aceh Utara Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, melalui Kasi Intelijen, Arif Kadarman, dalam keterangannya Selasa malam, mengatakan tindakan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Sprint-823/L.1.14/Fd.1/07/2022 tentang Melakukan Penggeledahan Terhadap Kantor Baitul Mal Aceh Utara di Lhokseumawe.
“Seluruh dokumen yang berhasil ditemukan tersebut langsung dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprint-826/L.1.14/Fd.1/07/2022, tanggal 12 Juli 2022, dan dibawa untuk diamankan ke Kantor Kejari Aceh Utara,” ujar Arif.

Menurut Arif, sebelumnya pada 11 Juli 2022, Kajari Aceh Utara bersama tim penyelidik dan para jaksa telah melaksanakan ekspose perkara tahap penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah senif fakir dan miskin pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara Tahun Anggaran 2021.

“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka diambil kesimpulan agar perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari minimal dua alat bukti guna menentukan tersangka,” ujar Arif Kadarman.

Pewarta : Petak
Editor     : Redaksi

Dilihat