Ticker

6/recent/ticker-posts

67 Anggota FSPEK-KASBI Karawang yang terkena PHK oleh PT. Inti Poly Metal "Tuntut Hak Pesangon"


Kabarposnews.co.id Karawang, 24/11/22 sebanyak 67 orang kawan-kawan anggota FSPEK-KASBI Karawang yang terkena PHK oleh PT. Inti Poly Metal Karawang, hari ini menghadiri sekaligus mengawal pencatatan penyitaan aset PT. Inti Poly Metal Karawang. 

Perusahaan PT Inti Poly Metal Karawang belum membayar HAK Pekerjanya yang telah ter-PHK sebanyak 67 orang dengan nilai pesangon keseluruhan kurang lebih Rp. 3.830.583.873 (3,8 M). Dengan berbagai macam jalur hukum kami lalui, Hingga dalam tenggat waktu tertanggal 15 Agustus 2022 kemarin PT. IPMK masih belum mau membayarkan HAK Pesangon pekerjanya, maka kami akan mengajukan eksekusi penyitaan aset perusahaan. Ujar Egi selaku kuasa hukum FSPEK-KASBI 

Dan pada hari kamis ini 24/11 kami berada di depan PT. IPMK menghadiri sekaligus mengawal proses sita eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Karena sejak adanya putusan dari Pengadilan Hubungan Industrial sampai saat ini perusahaan PT. IPMK belum membayarkan pasangon sebesar Rp. 3,8 Milyar tersebut. Hingga akhirnya penyitaan mesin-mesin ini dilelangkan untuk pembayaran upah pasangon kawan-kami yang terkena PHK. 

(Egi)
Editor Redaksi 

Dilihat