Ticker

6/recent/ticker-posts

FSPEK KASBI DAN KOALISI BURUH PANGKAL PERJUANGAN (KBPP)

Kabarposnews co.id Bogor Selasa, (30/11). Federasi Serikat Pekerja Karawang - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSPEK-KASBI) bersama Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Mengawal dan Menuntut rekomendasi Bupati yang langsung ditembuskan kepada Gubernur yang
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  Provinsi JAWA BARAT paling lambat pukul 16:00 sore.

FSPEK KASBI DAN KOALISI BURUH PANGKAL PERJUANGAN (KBPP)
Menuntut kenaikan upah sebesar 12% dengan menghitungkan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi JAWA BARAT, akan tetapi dengan keluarnya PERMENAKER NO 18 TAHUN 2022 Kenaikan upah hanya di batasi 10% sementara dari pihak APINDO sendiri merekomendasikan tidak ada nya kenaikan upah di KABUPATEN KARAWANG dengan mengacu kepada PP NO 36 TAHUN 2021 turunan Omnibus Law Cipta Kerja.

Tentu dengan hal tersebut sangat merugikan kaum buruh yang tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang terus melonjak naik .
Dan dari hasil pengawalan dan penuntutan yang di lakukan oleh FSPEK KASBI DAN KOALISI BURUH PANGKAL PERJUANGAN (KBPP). Maka Bupati Karawang Memutuskan kenaikan Upah sebesar 10% dan akan di serahkan kepada Gubernur JAWABARAT agar segera di sahkan menjadi SK GUBERNUR.

Editor Redaksi 
Muce

Dilihat