Ticker

6/recent/ticker-posts

PERNYATAAN SIKAP HIMPAK ATAS UJARAN KEBENCIAN ATAS SUKU PAKPAK


   ketum DPP himpak,       DR, Drs. H. Citra     Effendi Capah, M.SP

Njuah-njuah banta karina.
Kami dari Kader dan Pengurus Himpunan Masyarakat Pakpak (Himpak) mengutuk keras ujaran kebencian terhadap suku pakpak oleh seorang oknum berinisial BN melalui media sosial Facebook. 

Ujaran kebencian itu adalah dengan kata-kata *pakpak tidak menyadari bahwa suku nya adalah leluhur terbodoh*, 
bahasa pakpak hanya terdengar di pakpak bharat, hutan perbeguan yang kini sudah dimekarkan. 

Menyikapi hal diatas, ketum DPP himpak, DR, Drs. H. Citra Effendi Capah, M.SP memerintahkan seluruh jajaran himpak menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polres masing-masing. 
DPP Himpak yang berdomisili di Medan akan melaporkan ke Poldasu, begitu juga DPW dan DPD melaporkan ke Polres masing2. 

Kepada seluruh khalayak yang turut serta merasa terhina atas ujaran kebencian tersebut maka diharapkan peran sertanya, yaitu: 
Peran serta atas aksi tersebut dapat berupa ; 
1. Menjadi penasehat hukum tanpa dibayar, 
2. Memberikan Donasi sesuai kemampuan, seribu rupiahpun berharga. 
3. Membuat pernyataan sikap di facebook dan istagram
4. Membuat pernyataan sikap di status WA  selama sebulan
5. *ikut serta* mengantarkan laporan ke kantor polisi

Kalau kelima diatas tidak bisa dipenuhi, maka minimal kirimkan ke group ini : 
*SURAT PERNYATAAN MENGUTUK UJARAN KEBENCIAN TERHADAP SUKU PAKPAK OLEH AKUN FACEBOOK BN #Dan MENDUKUNG HIMPAK MENEMPUH JALUR HUKUM MELAPORKAN KE POLDA/POLRES/POLSEK MASING2*. 

Surat pernyataan diatas dibubuhi nama lengkap serta tanda tangan. 

Kami juga menghimbau, IMAPI yang berdomisili di Jakarta melaporkan ke MABES POLRI. 

Demikian pernyataan sikap himpak ini kami sampaikan, njuah-njuah banta karina. 

Medan, 12 April 2024
DPP HIMPAK
#akupakpak
#hatespeech
#jujunglupomu

Dilihat