Ticker

6/recent/ticker-posts

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Ade Armando

Kabarposnews.co.id Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial Ade Armando.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, identitas keeenam tersangka penganiaya Ade Armando yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, dan Abdul Latip, serta Abdul Manaf.

"Kami tetapkan 6 orang tersangka perkara Ade Armando," kata Tubagus Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022).

Dua tersangka bernama M Bagja dan Komar telah berhasil ditangkap di kawasan Jonggol dan Jakarta Selatan. Sedangkan, empat orang tersangka sisanya masih buron.

"Dua orang yang sudah kami amankan M Bagja dan Komar. Adapun, pekerjaan wiraswasta. Sekarang sedang dimintai keterangan," ujar dia.

Tubagus Ade menjelaskan, penyidik masih memburu empat tersangka lain. Polisi mengimbau agar empat tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando tersebut segera menyerahkan diri. Sebab identitas mereka sudah dikantongi polisi.

"Nama-nama tersebut hasil identifikasi hasil kajian pendekatan saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus artinya penuhi dua kriteria alat bukti," tandas Tubagus Ade.

Reporter : SHT
Editor Redaksi

Dilihat